Warung Jaga Bahan Pokok di Pasar Lama Kota Serang, Upaya Kendalikan Inflasi
BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meluncurkan warung jaga bahan pokok atau warung inflasi di Pasar Lama Kota Serang dengan tujuan mengendalikan inflasi di Kota Serang.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, hal tersebut bertujuan agar menjaga stabilitas harga di Kota Serang.
“Untuk menjaga stabilitas inflasi di Kota Serang. Ketika harga melonjak bisa diintervensi oleh pemerintah melalui warung inflasi,” katanya, Jumat, (03/01/2025).
Menurut Wahyu, konsep ini hampir mirip seperti operasi pasar murah. Namun, perbedaannya adalah warung ini lokasinya tetap. Nantinya, ia berharap dapat membuka hal serupa di setiap kecamatan yang ada di Kota Serang.
Lihat juga Kendalikan Inflasi, Pemprov Banten Fokus Stabilisasi Harga Beras
Dikatakan Wahyu, ini tidak boleh hanya sekedar seremonial. Tetapi harus berkepanjangan untuk mengendalikan inflasi.
“Tidak bisa hanya sekedar seremonial. Ini yang buka pertama untuk Kecamatan Serang. Nanti tiap kecamatan ada,” katanya.
Dalam hal ini, kata Wahyu, Pemkot Serang bekerjasama dengan PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) dan juga didukung oleh BI Provinsi Banten.
Wahyu menegaskan, efektivitas warung inflasi ini akan terlihat ketika mampu mengintervensi harga bahan pokok di pasar.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Serang Nanang Saefudin menyebutkan bahwa angka inflasi Kota Serang pada Januari 2025 sebesar 2,33 persen. Ia mengklaim angka tersebut masih terkendali Karena dibawah 2,5 persen.
“Warung jaga bahan pokok ini adalah inovasi Pemkot Serang yang diusulkan oleh (Dinkop UKM Perindag). Sekarang di Pasar Lama lebih dahulu,” ujarnya.
Menurut Nanang, jika Pemkot Serang ingin mengendalikan inflasi maka perlu dilakukan intervensi oleh pemerintah. Nantinya, teknis penjualan di warung inflasi akan diatur oleh PT ABM dan Dinkop UKM Perindag Kota Serang.
Nanang juga membantah bahwa warung tersebut akan mengurangi pendapatan pedagang di pasar. (ukt)