BANTEN – KPU Banten memastikan bahwa penetapan pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Banten terpilih dilaksanakan pada Januari 2025.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banten Akhmad Subagja mengatakan, dalam menetapkan calon gubernur terpilih, pihaknya saat ini masih menunggu buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“Menunggu BRPK keluar dari MK. BRPK keluar tanggal 3 jJanuari,” katanya melalui pesan Whatsapp, Minggu, (22/12/2024).
Menurut Akhmad Subagja, penetapan calon terpilih dilaksanakan 3 hari pasca BRPK diterima. Namun, ia belum bisa memastikan KPU Banten akan menetapkan pada tanggal berapa.
“Iya (penetapan calon terpilih) di bulan Januari,” tuturnya.
Lihat juga Sah! Andra-Dimyati Menangkan Pemilihan Gubernur Banten 2024
Berdasarkan pantauan banteninside.co.id melalui website MK RI, di wilayah Provinsi Banten hanya terdapat 3 daerah yang terdapat sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP). yaitu Pemilihan Walikota Tangerang Selatan, Pemilihan Bupati Serang, dan Pemilihan Bupati Pandeglang.
Seperti diketahui, pasangan calon (paslon) Gubernur dan calon Wakil Gubernur Banten nomor urut 02, Andra Soni-Dimyati Natakusumah unggul dari pasangan nomor urut 01 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi.
Airin-Ade memperoleh sebanyak 2.449.003 suara. Sementara pasangan Andra-Dimyati unggul dengan meraup suara sebanyak 3.102.501 suara. (ukt)